Doni Salmanan hanya Divonis 4 Tahun Penjara Hingga Asetnya Dikembalikan, Hotman Paris Singgung Nasib Para Korban

Doni Salmanan hanya Divonis 4 Tahun Penjara Hingga Asetnya Dikembalikan, Hotman Paris Singgung Nasib Para Korban

PTMJS-Vonis hakim atas artis bernama Doni Salmanan menuai sorotan publik. Bahkan, sekelas pengacara kondang Hotman Paris ikut menyorotinya.

Dilansir PTMJS, Doni Salman diketahui melakukan penipuan berkedok investasi online bernama Quotex, yang kabarnya telah menelan korban cukup banyak.

Namun, yang menjadi pertanyaan ialah kala Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara hingga asetnya dikembalikan. Lantas, bagaimanakah nasib korban yang kabarnya akan diberi ganti rugi 

Doni Salmanan hanya Divonis 4 Tahun Penjara Hingga Asetnya Dikembalikan, Korban Bertangisan, Warganet: Hukum Indo Gini Amat Ya..

Hotman Paris Bingung dengan Vonis Doni Salmanan yang Dinilai merugikan korban penipuan aplikasi Quotext (Kolase Instagram @donisalmanan dan @hotmanparisofficial)
Hotman Paris Bingung dengan Vonis Doni Salmanan yang Dinilai merugikan korban penipuan aplikasi Quotext (Kolase Instagram @donisalmanan dan @hotmanparisofficial)

Setelah mencuat kabar penipuan berkedok investasi yang menyeret nama Doni Salmanan, publik kembali dibuat bingung dan meradang. Pasalnya, tersangka Doni Salmanan ini hanya divonis ringan oleh hakim. 

Bahkan hampir seluruh aset kekayaannya juga dikembalikan. Melihat hal ini pengacara kenamaan ikut bingung, lantaran memikirkan para korban dari Doni tersebut.

Dari total tuntutan hukuman 13 tahun penjara, nyatanya Doni hanya dijatuhi hukuman 4 tahun saja. Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengunggah tangkapan layar akun Doni Salmanan yang sedang berpose di depan kamera.

Hotman juga melempar pertanyaan ke publik serta menyindir terkait mobil mewah yang sebelumnya dijadikan barang bukti.

“Bolehkah seorang dengan nama Doni Salmanan ngefans sama Hotman Paris?” tulis Hotman Paris seperti dikutip PTMJS.co.id

“Lamborghini punya Doni Salmanan engga disita sama pengadilan. Apakah si Doni Salmanan selepas keluar dari penjara bakalan beradu balap sama Lamborghininya Hotman Paris?” imbuhnya kemudian.

Hotman Paris pun ikut mempertanyakan bagaimana nasib dari korban investasi bodong yang telah dipromosikan oleh Doni Salmanan ini. Di akhir postingan, Hotman mengaku bingung dengan sistem hukum yang berada di Indonesia.

“Lha, terus bagaimana nasib para korban investasi bodong ini?” tanya Hotman Paris

“Lieur ah Hotman jadinya, nggak tahu lagi gimana dunia hukum di negeri kita ,” pungkasnya.

Doni disinyalir hanya kejatuhan vonis 4 tahun penjara dan hanya membayar denda Rp6 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.

Mirisnya lagi, Doni Salmanan tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti rugi atas korban yang terkena penipuan tersebut. Warganet pun juga diketahui ikut nyinyir karena putusan hakim yang dinilai timpang. 

“Emang bangke,” tulis seseakun emosional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *