PTMJS – Tata cara pengajuan desa wisata wajib diketahui bagi Anda pengurus atau pengelola desa.
Bagi pengelola atau perangkat desa harus mengetahui tata cara pengajuan desa wisata baik syarat maupun mekanismenya.
Dengan demikian Anda tak perlu meminta bantuan atau jasa karena telah mengetahui tata cara pengajuan desa wisata.
Kini setelah pandemi dianggap berakhir, banyak masyarakat yang begitu antusias untuk berlibur atau berwisata.
Begitu pula dengan semakin banyaknya tempat-tempat wisata yang kembali beroperasi.
Tak sedikit pula bermunculan tempat wisata baru diberbagai daerah di Indonesia yang menawarkan keunikan dan berbeda dari yang lainnya.
Bukan hanya sebuah tempat objek wisata saja, bahkan desa yang menjadi destinasi untuk berlibur pun kini mulai bermunculan.
Sebuah desa yang memiliki potensi wisata kini banyak yang tengah mengembangkan agar dapat menjadi destinasi.
Pastinya bila telah menjadi desa wisata, akan ada banyak keuntungan bagi semua pihak yang terlibat di dalam proyek tersebut.
Syarat Mengajukan Desa Wisata
Untuk bisa merubah sebuah desa menjadi destinasi wisata terdapat proses yang perlu Anda lalui.
Mulai dari mempersiapkan desa tersebut, dokumen atau persyaratan dan proses lainnya.
Berikut ini persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh para pengelola desa agar dapat menjadi destinasi wisata, yaitu:
1. Surat Permohonan Penetapan Wisata oleh Kepala Desa
2. Data Profil Wilayah
3. Data Peta Batasan (deliniasi) Wilayah yang Diusulkan menjadi Desa Wisata
4. Data Potensi Wisata yang Akan Dikembangkan
5. Data Pengunjung Desa Wisata
6. Data Kelembagaan calon Pengelola Desa Wisata
7. Kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
8. Rencana Mitigasi Bencana
9. Rencana Pengembangan Desa wisata
Bila semua persyaratan tersebut telah siap, maka pengelola desa dapat mengajukan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Semua dokumen tersebut kemudian akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dinas yang bersangkutan.
Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Desa Wisata
Pariwisata kini tengah menggeliat kembali setelah terpuruk akibat pandemi selama dua tahun.
Tinggalkan Balasan