Daftar Gaji Guru di Sawerigadi  Honorer dan PNS Update 2022

Daftar Gaji Guru di Sawerigadi  Honorer dan PNS Update 2022

Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang menarik dan interaktif, Daerah di Sawerigadi  bisa menjadi lebih bagus.

Sayangnya, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Sawerigadi  sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi bila statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Wangi-Wangi

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Akan tetapi, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Sawerigadi  tetap digaji setiap bulannya.

Nominalnya pun bermacam-macam, berdasarkan dimana mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Langara

Tentu ini agak berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Bila seorang guru telah terakui sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Pasarwajo

 Syarat Menjadi Guru PNS

Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu mempersiapkan sederet dokumen, antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Watansoppeng

Anda bisa melaksanakan pendaftaran via daring, oleh sebab itu tidak perlu repot menuju ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru