Tenaga pendidik adalah garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang memukau dan proaktif, Daerah di Kota Administrasi Jakarta Barat bisa menjadi lebih membaik.
Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Kota Administrasi Jakarta Barat sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga bila statusnya masih guru honorer.
Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Cilegon
Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Menurut berbagai sumber, guru honorer di Kota Administrasi Jakarta Barat tetap digaji setiap bulannya.
Nominalnya pun beragam, tergantung dimana mengajarnya.
Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Tangerang Selatan
Tentu ini agak berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.
4. Ada Tunjangan
Apabila seorang guru sudah tertulis sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Kepulauan Seribu
Syarat Menjadi Guru PNS
Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa menetapkan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.
Anda juga perlu merancang beberapa dokumen, seperti halnya:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin berdasarkan peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Administrasi Jakarta Pusat
Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara online, oleh sebab itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.