PTMJS – Anda yang hendak berlibur pasti mencari tahu cara mengelola dokumen perjalanan wisata.

Cara mengelola dokumen perjalanan wisata sangat penting terutama bila tujuannya adalah ke negara lain.

Ada banyak tulisan yang membahas bagaiaman cara mengelola dokumen perjalanan wisata dengan cara yang mudah.

Saat Anda hendak berlibur ke tempat yang cukup jauh pastinya akan membutuhkan beberapa dokumen perjalanan.

Kala pandemi telah berakhir dan banyak negara memberikan kelonggaran pada wisatawan asing, pariwisata menjadi yang paling besar peningkatannya.

Tak sedikit warga negara Indonesia yang berlibur ke berbagai negara di dunia sejak pandemi dinyatakan berakhir.

Dokumen yanga Harus Disiapkan bila Berwisata ke Negara Lain

Saat Anda berniat unutk berkunjung aatu berlibur ke negara lain, maka ada banyak hal yang perlu disiapkan.

Bila Anda menggunakan biro perjalanan, Anda tak perlu khawatir akan banyak hal dan akan berbeda bila mengurus sendiri atau backpacker.

Ketika Anda memutuskan untuk pergi ke negara lain tanpa ada agen tour, maka harus banyak hal yang disiapkan.

Mulai dari tiket pesawat, penginapan, transportasi, tiket masuk ke destinasi, dokumen perjalanan, dan lainnya.

Ada beberapa dokumen perjalanan wisata ke negara lain yang harus Anda urus dan perhatikan, yaitu:

1. Paspor

Ada beberapa jenis paspor saat ini, diantaranya diplomatik, dinas, biasa, untuk orang asing, joint paspor, paspor haji dan lainnya.

Merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah untuk mengadakan perjalanan wisata.

Paspor menjadi identitas kewarganegaraan pemegangnya dan untuk memperoleh perlindungan dari negaranya di luar negeri.

2. Visa

Merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh perwakilan suatu negara di luar negeri berupa cap paad paspor sebagai izin.

Izin diberikan pada pemegang paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri serta syarat masuk suatu negara.

Kini ada pula negara yang memberlakukan bebas visa bagi warga negara lain saat masuk ke wilayahnya.

3. Exit atau Re Entry Permit