Cara Buat Paspor Wisata ke Singapura dan Kelengkapannya

Cara Buat Paspor Wisata ke Singapura dan Kelengkapannya

PTMJS – Anda yang berencana berlibur atau berkunjung ke negeri singa harus mulai mencari tahu cara buat paspor wisata ke Singapura.

Bukan hanya mencari tahu cara buat paspor wisata ke Singapura saja, dokumen lain yang harus dipersiapkan juga.

Anda bisa dengan mudah menemukan cara buat paspor wisata ke Singapura hanya dari membaca artikel-artikel yang ada di laman internet.

Memiliki paspor wisata untuk bisa berlibur ke negara Singapura ternyata tak sesulit yang banyak orang bayangkan.

Apalagi saat ini pandemi telah dinyatakan berakhir pada banyak negara, sehingga banyak kemudahan yang diperlukan.

Cara Buat Paspor

Untuk bisa memiliki sebuah paspor baik untuk wisata atau kebutuhan lainnya, Anda bisa mengurusnya sendiri.

Anda bisa mendatangi kantor imigrasi dengan sebelumnya mendaftara secara online pada aplikasi resmi di ponsel pintar.

Anda akan diminta datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih sbeelumnya di aplikasi online untuk menyerahkan dokumen dan difoto.

Dengan menyertakan sejumlah dokumen persyaratan seperti foto kopi KTP, Akta Lahir, dan lainnya, Anda bisa memiliki sebuah paspor.

Tentunya ada biaya yang harus Anda keluarkan sesuai dengan pilihan paspor, biasa atau elektronik.

Untuk paspor biaya Anda cukup membayar sebesar Rp350.000 sedangkan yang elektronik adalah Rp600.000.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Selain memiliki paspor wisata untuk bisa berlibur ke negara Singapura, Anda juga harus memenuhi beberapa syarat lainnya.

Meski kini telah banyak kelonggaran bagi para pelaku perjalanan luar negeri ke Singapura, akan tetapi persyaratan utama masih tetap berlaku.

Berikut ini persyaratan yang harus Anda penuhi agar bisa berwisata ke Singapura, yaitu:

1. Paspor yang masih berlaku lebih dari enam bulan.

2. Mengisi formulir SG Arrival Card atau SGAC dalam waktu tiga hari sebelum kedatangan.

3. Bila Anda telah mendapat vaksinasi secara lengkap maka tak perlu menunjukkan bukti negatif tes covid-19 dalam kurun waktu 48 jam.

4. Menunjukkan bukti asuransi perjalanan yang mencover covid-19.

Terdapat kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Singapura yaitu tak perlu mengajukan visa ke kedutaan.

Anda hanya perlu memiliki paspor yang masih berlaku, maka pastikan hal tersebut sebelum memesan tiket pesawat.

Dengan adanya kelonggaran protokol kesehatan setelah pandemi, tak heran bila Singapura menjadi salah satu negara destinasi wisata bagi warga Indonesia.

Itulah cara buat paspor wisata ke Singapura yang semakin mudah sejak kelonggaran diberlakukan bagi para pelaku perjalanan luar negeri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *