Nikita Mirzani Ngamuk Di Persidangan Hingga Menjatuhkan Mic, Dito Mahendra: Mangkir Tiga Kali

Nikita Mirzani Ngamuk Di Persidangan Hingga Menjatuhkan Mic, Dito Mahendra: Mangkir Tiga Kali

PTMJS – Dito Mahendra kembali tak hadir di sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik terdakwa atas nama artis Nikita Mirzani.

Dimana sidang lanjutan kembali di gelar pada hari senin(19/12/2022) di pengadilan negeri Banten. Untuk sidang kali beragendakan mengenai mendengarkan saksi ats nama Dito Mahendra.

Namun, kembali menelan kecewa dimana Dito Mahendra mangkir di persidangan sebanyak tiga kali. Hal tersebt membuat murka Nikita Mirzani.

Insiden Menjatuhkan Mic

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani membawa map kesehatan di persidangan(instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

 

Sebuah insiden tak terduga akibat tak hadirnya Dito Mahendra, Dimana sang artis Nikita Mirzani sempat menjatuhkan mic sampai membuang map yang terdapat dokumen kesehatan di ruang sidang.

Kejadian tersebut terjadi lantaran Nikita Mirzani kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum, gara-gara dipersulit ketika ingin izin mengecek kesehatan penyakit pengapuran sendi yang diderita.

Setelah menjalani persidangan selama dua jam, dan keluar dari persidangan, Nikita Mirzani di tanya beberapa awak media mengenai aksinya tersebut.

“nggak itu, nggak ngamuk cuma kesenggol,” jelas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Ucap Terimkasih Kepada Majelis Hakim

Nikita Mirzani ucapkan terima kasih untuk majelis hakim,dimana tealh membantu menyakinkan dan mengupayakan dirinya untuk periksakan kondisi kesehatannya.

“Aku makasih sama hakim yang mulia bersama timnya untuk berobat, ternyata masih ada yang punya perasaan disini, kecuali Jaksa ya,” kata dari Nikita Mirzani

Tak Hadirnya Dito Mahendra

Mangkirnya Dito Mahendra dalam persidangan untuk memberikan sejumlah keterangan saksi, menjadikan persidangan tersebut tertunda.

Dikutip pada laman ptmjs.co.id melalui postingan Instagram GOSSIPNESIA Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Dito Mahendra) belum sembuh dari sakit Demam Berdarah yang sedang dideritanya.

Menurut majelis hakim sudah memberikan surat panggilan agar Dito Mahendra segera dapat hadir di persidangan, namun ternyata yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.

Persidangan Tetap Berjalan

Meskipun Dito Ataupun Yusri tak hadir, namun persidangan tetap berlanjut untuk mendengarkan pemaparan keterangn dari saksi Hadi Yusuf.

Untuk sidang selanjutnya akan kembali digelar pada tanggal 28 Desember 2022, dimana Nikita Mirzani Didakwa pasal berlapis, yaitu Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3), Pasal 51 Ayat (2) UU ITE.

kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP, dimana pasal tersebut yang membuat dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang mana nikita Mirzani mendekam di penjara.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *