AKP Nurma menilai jika keterangan kru akan berguna sebagai keterangan tambahan dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, AKP Nurma menyebut selain mendatangkan saksi-saksi, pihak penyidik bakal menghadirkan IT sebagai saksi ahli.

“Tak lupa, nantinya kami akan menghadirkan saksi IT sebagai saksi Ahli.” Tandas AKP Nurma.