Ini Dia Gaji Guru di Wonogiri Honorer dan PNS Terbaru 2022

Ini Dia Gaji Guru di Wonogiri Honorer dan PNS Terbaru 2022

Tenaga pendidik menjadi garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang memukau dan proaktif, Daerah di Wonogiri bisa menjadi lebih membaik.

Sayangnya, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Wonogiri sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi kika statusnya masih guru honorer.

Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kudus

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Wonogiri tetap digaji setiap bulannya.

Angkanya pun beragam, berdasarkan tempat mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Mungkid

Tentu ini lumayan berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Bila seorang guru telah tertulis sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Pemalang

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.

Anda juga perlu merancang sejumlah dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Ungaran

Anda bisa melakukan pendaftaran via online, sehingga tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru