Update Gaji Guru di Tideng Pale  Honorer dan PNS Update 2022

Update Gaji Guru di Tideng Pale  Honorer dan PNS Update 2022

Tenaga pendidik menjadi garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang memukau dan aktif, Daerah di Tideng Pale  bisa menjadi lebih baik.

Akan tetapi, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Tideng Pale  sendiri mempunyai kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga apabila statusnya masih guru honorer.

Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Rantau

Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dilansir dari berbagai sumber, guru honorer di Tideng Pale  tetap digaji setiap bulannya.

Nominalnya pun bervariasi, berdasarkan tempat mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Sampit

Tentu ini lumayan berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Apabila seorang guru telah tertulis sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Nanga Bulik

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.

Anda juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Pembuang

Anda bisa melakukan pendaftaran secara online, oleh sebab itu tidak perlu repot menuju ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru