Tenaga pendidik adalah garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang memukau dan proaktif, Daerah di Tanjung Selor bisa menjadi lebih baik.
Akan tetapi, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Tanjung Selor sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi kika statusnya masih guru honorer.
Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Banjarmasin
Menurut data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Dilansir dari berbagai sumber, guru honorer di Tanjung Selor tetap digaji setiap bulannya.
Besarnya pun bermacam-macam, tergantung tempat mengajarnya.
Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Sampit
Tentu ini cukup berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.
4. Ada Tunjangan
Bila seorang guru telah terdaftar sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Pulang Pisau
Syarat Menjadi Guru PNS
Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa memilih instansi yang akan dituju terlebih dahulu.
Anda juga perlu merancang deretan dokumen, seperti:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin dikutip dari peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Pembuang
Anda bisa melakukan pendaftaran via daring, maka dari itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.