Tenaga pendidik merupakan garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang memukau dan interaktif, Daerah di Tamiang Layang bisa menjadi lebih bagus.
Sayangnya, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Tamiang Layang sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, lebih lagi kika statusnya masih guru honorer.
Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Kurun
Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Akan tetapi, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Menurut berbagai sumber, guru honorer di Tamiang Layang tetap digaji setiap bulannya.
Jumlahnya pun beragam, menurut lokasi mengajarnya.
Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Kapuas
Tentu ini agak berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.
4. Terdapat Tunjangan
Bila seorang guru sudah terakui sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Pulang Pisau
Syarat Menjadi Guru PNS
Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa memilih instansi yang akan dituju terlebih dahulu.
Anda juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen, yaitu:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Tanjung Redeb
Anda bisa melakukan pendaftaran mengguBerikutnakan cara online, sehingga tidak perlu repot menuju ke lokasi instansi.