Update Gaji Guru di Suwawa  Honorer dan PNS Terbaru 2022

Update Gaji Guru di Suwawa  Honorer dan PNS Terbaru 2022

Tenaga pendidik menjadi garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menarik dan aktif, Daerah di Suwawa  bisa menjadi lebih bagus.

Akan tetapi, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Suwawa  sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga kika statusnya masih guru honorer.

Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Luwuk

Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Menurut berbagai sumber, guru honorer di Suwawa  tetap digaji setiap bulannya.

Angkanya pun bermacam-macam, menurut tempat mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Tirawuta

Tentu ini agak berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Apabila seorang guru telah terdaftar sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Batauga

 Syarat Menjadi Guru PNS

Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti halnya:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dikutip dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan hingga lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Pattallassang

Anda bisa melakukan pendaftaran secara online, oleh sebab itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru