Kumpulan Gaji Guru di Sukoharjo Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Kumpulan Gaji Guru di Sukoharjo Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Tenaga pendidik merupakan garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang memukau dan interaktif, Daerah di Sukoharjo bisa menjadi lebih unggul.

Namun, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Sukoharjo sendiri mempunyai kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi apabila statusnya masih guru honorer.

Dilain sisi, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Klaten

Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dilansir dari berbagai sumber, guru honorer di Sukoharjo tetap digaji setiap bulannya.

Nominalnya pun bervariasi, tergantung tempat mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Mungkid

Tentu ini cukup berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Apabila seorang guru sudah tercatat sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua berdasarkan kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Purbalingga

 Syarat Menjadi Guru PNS

Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melaksanakan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju terdahulu.

Anda juga perlu menyiapkan deretan dokumen, antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin berdasarkan peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Ungaran

Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara online, sehingga tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru