Ini Dia Gaji Guru di Sukamara  Honorer dan PNS Terbaru 2022

Ini Dia Gaji Guru di Sukamara  Honorer dan PNS Terbaru 2022

Tenaga pendidik adalah garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang menawan dan proaktif, Daerah di Sukamara  bisa menjadi lebih membaik.

Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Sukamara  sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi bila statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Banjarbaru

Menurut data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Berdasarkan berbagai sumber, guru honorer di Sukamara  tetap digaji setiap bulannya.

Besarnya pun bervariasi, tergantung lokasi mengajarnya.

Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Pangkalan Bun

Tentu ini agak berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Bila seorang guru sudah diakui sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Nanga Bulik

 Syarat Menjadi Guru PNS

Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melaksanakan pendaftaran, pelamar bisa memilih instansi yang akan dituju terdahulu.

Anda juga perlu merancang sederet dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Pembuang

Anda bisa melakukan pendaftaran secara daring, maka dari itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru