Daftar Gaji Guru di Subang Honorer dan PNS Update 2022

Daftar Gaji Guru di Subang Honorer dan PNS Update 2022

Tenaga pendidik merupakan garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang memukau dan proaktif, Daerah di Subang bisa menjadi lebih membaik.

Sayangnya, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Subang sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, terlebih apabila statusnya masih guru honorer.

Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Karawang Barat

Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dilansir dari berbagai sumber, guru honorer di Subang tetap digaji setiap bulannya.

Angkanya pun beragam, menurut tempat mengajarnya.

Kebanyakan, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kuningan

Tentu ini agak berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Bila seorang guru telah diakui sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Parigi

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melaksanakan pendaftaran, pelamar bisa menetapkan instansi yang akan dituju terdahulu.

Anda juga perlu mempersiapkan sederet dokumen, yaitu:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dikutip dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Palabuhanratu

Anda bisa melaksanakan pendaftaran menggunakan cara daring, sehingga tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru