Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang menarik dan proaktif, Daerah di Sintang bisa menjadi lebih unggul.
Namun, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Sintang sendiri mempunyai kesenjangan yang cukup tinggi, terlebih kika statusnya masih guru honorer.
Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Tamiang Layang
Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Sintang tetap digaji setiap bulannya.
Besarnya pun bervariasi, menurut lokasi mengajarnya.
Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Kapuas
Tentu ini agak berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.
4. Terdapat Tunjangan
Jika seorang guru telah tertulis sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Nanga Bulik
Syarat Menjadi Guru PNS
Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melaksanakan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.
Anda juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen, seperti halnya:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Pembuang
Anda bisa melaksanakan pendaftaran secara online, oleh sebab itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.