Daftar Gaji Guru di Samarinda Honorer dan PNS Update 2022

Daftar Gaji Guru di Samarinda Honorer dan PNS Update 2022

Tenaga pendidik menjadi garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menawan dan aktif, Daerah di Samarinda bisa menjadi lebih bagus.

Akan tetapi, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Samarinda sendiri mempunyai kesenjangan yang cukup tinggi, terlebih apabila statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Tamiang Layang

Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Samarinda tetap digaji setiap bulannya.

Besarnya pun beragam, berdasarkan tempat mengajarnya.

Kebanyakan, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kasongan

Tentu ini lumayan berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Bila seorang guru telah diakui sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Sukamara

 Syarat Menjadi Guru PNS

Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melaksanakan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu mempersiapkan sederet dokumen, seperti halnya:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Sendawar

Anda bisa melakukan pendaftaran secara online, oleh sebab itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru