Tenaga pendidik menjadi garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menarik dan interaktif, Daerah di Ponorogo bisa menjadi lebih membaik.
Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Ponorogo sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga bila statusnya masih guru honorer.
Selain itu, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Tuban
Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Berdasarkan berbagai sumber, guru honorer di Ponorogo tetap digaji setiap bulannya.
Besarnya pun bermacam-macam, menurut lokasi mengajarnya.
Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Mojokerto
Tentu ini sangat berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.
4. Ada Tunjangan
Jika seorang guru sudah diakui sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Probolinggo
Syarat Menjadi Guru PNS
Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju lebih dulu.
Anda juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kepanjen
Anda bisa melakukan pendaftaran secara daring, maka dari itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.