Daftar Gaji Guru di Pasuruan Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Daftar Gaji Guru di Pasuruan Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Tenaga pendidik menjadi garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menarik dan interaktif, Daerah di Pasuruan bisa menjadi lebih membaik.

Sayangnya, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Pasuruan sendiri mempunyai kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga bila statusnya masih guru honorer.

Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Blitar

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Berdasarkan berbagai sumber, guru honorer di Pasuruan tetap digaji setiap bulannya.

Jumlahnya pun bermacam-macam, tergantung tempat mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kediri

Tentu ini cukup berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Bila seorang guru telah diakui sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Pasuruan

 Syarat Menjadi Guru PNS

Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dikutip dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Mojosari

Anda bisa melakukan pendaftaran menggunakan cara daring, sehingga tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru