Tenaga pendidik merupakan garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang mengasyikkan dan interaktif, Daerah di Paringin bisa menjadi lebih unggul.
Namun, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Paringin sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi bila statusnya masih guru honorer.
Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Buntok
Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Akan tetapi, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Paringin tetap digaji setiap bulannya.
Nominalnya pun beragam, berdasarkan lokasi mengajarnya.
Kebanyakan, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kasongan
Tentu ini cukup berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.
4. Terdapat Tunjangan
Bila seorang guru telah diakui sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Sukamara
Syarat Menjadi Guru PNS
Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa menetapkan instansi yang akan dituju lebih dulu.
Anda juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan hingga lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Tanjung Redeb
Anda bisa melaksanakan pendaftaran dengan cara online, maka dari itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.