Daftar Gaji Guru di Palangka Raya Honorer dan PNS Terbaru 2022

Daftar Gaji Guru di Palangka Raya Honorer dan PNS Terbaru 2022

Tenaga pendidik adalah garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menawan dan interaktif, Daerah di Palangka Raya bisa menjadi lebih bagus.

Namun, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Palangka Raya sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, lebih lagi kika statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Banjarmasin

Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Menurut berbagai sumber, guru honorer di Palangka Raya tetap digaji setiap bulannya.

Jumlahnya pun bermacam-macam, menurut tempat mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Sampit

Tentu ini sangat berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Jika seorang guru telah tercatat sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Sukamara

 Syarat Menjadi Guru PNS

Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin berdasarkan peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan hingga utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Sendawar

Anda bisa melakukan pendaftaran via daring, sehingga tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru