Ini Dia Gaji Guru di Pacitan Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Ini Dia Gaji Guru di Pacitan Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Tenaga pendidik adalah garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang mengasyikkan dan interaktif, Daerah di Pacitan bisa menjadi lebih bagus.

Sayangnya, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Pacitan sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, terlebih bila statusnya masih guru honorer.

Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Tuban

Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Pacitan tetap digaji setiap bulannya.

Jumlahnya pun bermacam-macam, tergantung lokasi mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Malang

Tentu ini lumayan berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Jika seorang guru sudah terdaftar sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Probolinggo

 Syarat Menjadi Guru PNS

Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju terdahulu.

Anda juga perlu mempersiapkan deretan dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Mojosari

Anda bisa melaksanakan pendaftaran dengan cara daring, sehingga tidak perlu repot menuju ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru