Daftar Gaji Guru di Ngabang  Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Daftar Gaji Guru di Ngabang  Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Tenaga pendidik adalah garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang mengasyikkan dan proaktif, Daerah di Ngabang  bisa menjadi lebih unggul.

Sayangnya, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Ngabang  sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi kika statusnya masih guru honorer.

Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Banjarmasin

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Ngabang  tetap digaji setiap bulannya.

Besarnya pun bermacam-macam, menurut lokasi mengajarnya.

Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Pangkalan Bun

Tentu ini sangat berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Apabila seorang guru telah tercatat sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Nanga Bulik

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa menetapkan instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu mempersiapkan deretan dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Pembuang

Anda bisa melaksanakan pendaftaran via daring, oleh sebab itu tidak perlu repot menuju ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru