Kumpulan Gaji Guru di Negara Honorer dan PNS Terbaru 2022

Kumpulan Gaji Guru di Negara Honorer dan PNS Terbaru 2022

Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menarik dan aktif, Daerah di Negara bisa menjadi lebih membaik.

Akan tetapi, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Negara sendiri mempunyai kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga kika statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Semarapura

Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Menurut berbagai sumber, guru honorer di Negara tetap digaji setiap bulannya.

Jumlahnya pun beragam, menurut lokasi mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Amlapura

Tentu ini agak berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Apabila seorang guru sudah terdaftar sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Negara

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.

Anda juga perlu menyiapkan sederet dokumen, antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan hingga genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Gianyar

Anda bisa melaksanakan pendaftaran secara online, maka dari itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru