Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menarik dan aktif, Daerah di Nanga Bulik bisa menjadi lebih bagus.
Sayangnya, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Nanga Bulik sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi apabila statusnya masih guru honorer.
Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Buntok
Menurut data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Nanga Bulik tetap digaji setiap bulannya.
Angkanya pun bermacam-macam, tergantung dimana mengajarnya.
Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Pangkalan Bun
Tentu ini cukup berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.
4. Ada Tunjangan
Jika seorang guru telah tercatat sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Puruk Cahu
Syarat Menjadi Guru PNS
Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa memilih instansi yang akan dituju lebih dulu.
Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen, antara lain:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Sendawar
Anda bisa melakukan pendaftaran via daring, sehingga tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.