Daftar Gaji Guru di Mojokerto Honorer dan PNS Paling Update 2022

Daftar Gaji Guru di Mojokerto Honorer dan PNS Paling Update 2022

Tenaga pendidik adalah garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang mengasyikkan dan interaktif, Daerah di Mojokerto bisa menjadi lebih membaik.

Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Mojokerto sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi kika statusnya masih guru honorer.

Selain itu, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Batu

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dilansir dari berbagai sumber, guru honorer di Mojokerto tetap digaji setiap bulannya.

Jumlahnya pun bermacam-macam, tergantung lokasi mengajarnya.

Kebanyakan, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Madiun

Tentu ini sangat berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Jika seorang guru sudah tertulis sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Pasuruan

 Syarat Menjadi Guru PNS

Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa menetapkan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.

Anda juga perlu mempersiapkan sederet dokumen, yaitu:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin berdasarkan peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Magetan

Anda bisa melaksanakan pendaftaran secara daring, maka dari itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru