Tenaga pendidik menjadi garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang mengasyikkan dan proaktif, Daerah di Kota Tangerang bisa menjadi lebih bagus.
Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Kota Tangerang sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, terlebih kika statusnya masih guru honorer.
Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Cilegon
Menurut data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Menurut berbagai sumber, guru honorer di Kota Tangerang tetap digaji setiap bulannya.
Nominalnya pun beragam, berdasarkan dimana mengajarnya.
Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Tangerang Selatan
Tentu ini sangat berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.
4. Terdapat Tunjangan
Apabila seorang guru sudah terakui sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Kepulauan Seribu
Syarat Menjadi Guru PNS
Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melaksanakan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju lebih dulu.
Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen, yaitu:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin berdasarkan peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Administrasi Jakarta Pusat
Anda bisa melaksanakan pendaftaran secara daring, oleh sebab itu tidak perlu repot menuju ke lokasi instansi.