Update Gaji Guru di Kota Tangerang Selatan Honorer dan PNS Terbaru 2022

Update Gaji Guru di Kota Tangerang Selatan Honorer dan PNS Terbaru 2022

Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang memukau dan proaktif, Daerah di Kota Tangerang Selatan bisa menjadi lebih bagus.

Namun, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Kota Tangerang Selatan sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, terlebih apabila statusnya masih guru honorer.

Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Cilegon

Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Menurut berbagai sumber, guru honorer di Kota Tangerang Selatan tetap digaji setiap bulannya.

Angkanya pun bervariasi, berdasarkan tempat mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Tangerang

Tentu ini sangat berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Bila seorang guru telah terdaftar sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Administrasi Jakarta Barat

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa menetapkan instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu mempersiapkan deretan dokumen, antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin berdasarkan peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan utuh. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Administrasi Jakarta Pusat

Anda bisa melaksanakan pendaftaran mengguBerikutnakan cara online, maka dari itu tidak perlu repot menuju ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru