Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menarik dan proaktif, Daerah di Kota Cilegon bisa menjadi lebih membaik.
Akan tetapi, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Kota Cilegon sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi apabila statusnya masih guru honorer.
Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Cilegon
Menurut data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Kota Cilegon tetap digaji setiap bulannya.
Jumlahnya pun bervariasi, menurut dimana mengajarnya.
Kebanyakan, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Tangerang Selatan
Tentu ini sangat berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.
4. Ada Tunjangan
Bila seorang guru sudah tertulis sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua berdasarkan kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Kepulauan Seribu
Syarat Menjadi Guru PNS
Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa menetapkan instansi yang akan dituju lebih dulu.
Anda juga perlu mempersiapkan deretan dokumen, yaitu:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kota Administrasi Jakarta Pusat
Anda bisa melakukan pendaftaran secara online, sehingga tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.