Tenaga pendidik menjadi garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menawan dan interaktif, Daerah di Kolaka bisa menjadi lebih membaik.
Namun, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Kolaka sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, lebih lagi bila statusnya masih guru honorer.
Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Sawerigadi
Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Kolaka tetap digaji setiap bulannya.
Nominalnya pun beragam, tergantung lokasi mengajarnya.
Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Langara
Tentu ini sangat berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.
4. Terdapat Tunjangan
Jika seorang guru sudah diakui sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Labungkari
Syarat Menjadi Guru PNS
Pertahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju lebih dulu.
Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen, seperti:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Palopo
Anda bisa melakukan pendaftaran mengguBerikutnakan cara daring, sehingga tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.