Daftar Gaji Guru di Kajen Honorer dan PNS Terbaru 2022

Daftar Gaji Guru di Kajen Honorer dan PNS Terbaru 2022

Tenaga pendidik merupakan garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang mengasyikkan dan proaktif, Daerah di Kajen bisa menjadi lebih membaik.

Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Kajen sendiri mempunyai kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi kika statusnya masih guru honorer.

Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Klaten

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dilansir dari berbagai sumber, guru honorer di Kajen tetap digaji setiap bulannya.

Nominalnya pun beragam, tergantung dimana mengajarnya.

Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kajen

Tentu ini sangat berbeda sampai dengan guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Bila seorang guru telah terdaftar sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Purworejo

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa memastikan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.

Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen, seperti halnya:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dikutip dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai dengan genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Ungaran

Anda bisa melakukan pendaftaran secara online, sehingga tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru