Daftar Gaji Guru di Cimahi Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Daftar Gaji Guru di Cimahi Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Tenaga pendidik menjadi garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menarik dan aktif, Daerah di Cimahi bisa menjadi lebih unggul.

Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Cimahi sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, terlebih apabila statusnya masih guru honorer.

Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Indramayu

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Sayangnya, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Cimahi tetap digaji setiap bulannya.

Jumlahnya pun beragam, berdasarkan dimana mengajarnya.

Kebanyakan, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kuningan

Tentu ini lumayan berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Bila seorang guru telah diakui sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Parigi

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa memilih instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu mempersiapkan sederet dokumen, seperti halnya:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Sumedang Utara

Anda bisa melaksanakan pendaftaran dengan cara daring, oleh sebab itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru