Update Gaji Guru di Cianjur Honorer dan PNS Paling Update 2022

Update Gaji Guru di Cianjur Honorer dan PNS Paling Update 2022

Tenaga pendidik menjadi garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang mengasyikkan dan aktif, Daerah di Cianjur bisa menjadi lebih baik.

Sayangnya, dari sudut pandang lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Cianjur sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi bila statusnya masih guru honorer.

Dilain sisi, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Indramayu

Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Sementara itu, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Menurut berbagai sumber, guru honorer di Cianjur tetap digaji setiap bulannya.

Besarnya pun bervariasi, tergantung lokasi mengajarnya.

Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kuningan

Tentu ini cukup berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan tergantung dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Apabila seorang guru telah tertulis sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua berdasarkan kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Parigi

 Syarat Menjadi Guru PNS

Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju terdahulu.

Anda juga perlu merancang beberapa dokumen, seperti halnya:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Subang

Anda bisa melaksanakan pendaftaran dengan cara daring, oleh sebab itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru