Daftar Gaji Guru di Bojonegoro Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Daftar Gaji Guru di Bojonegoro Honorer dan PNS Paling Baru 2022

Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang menawan dan interaktif, Daerah di Bojonegoro bisa menjadi lebih unggul.

Namun, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Bojonegoro sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga bila statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Tuban

Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Akan tetapi, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Bojonegoro tetap digaji setiap bulannya.

Nominalnya pun beragam, menurut lokasi mengajarnya.

Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Mojokerto

Tentu ini cukup berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.

4.     Ada Tunjangan

Bila seorang guru sudah diakui sebagai PNS, maka akan mendapat tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Surabaya

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum dilakukan pendaftaran, pelamar bisa memilih instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dikutip dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan sampai genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Magetan

Anda bisa melaksanakan pendaftaran via online, maka dari itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru