Tenaga pendidik menjadi garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang mengasyikkan dan interaktif, Daerah di Barabai bisa menjadi lebih unggul.
Sayangnya, di sisi lain kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.
Gaji guru di Barabai sendiri terdapat kesenjangan yang cukup tinggi, apalagi bila statusnya masih guru honorer.
Selain itu, mereka juga tak kunjung mendapat kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.
BACA JUGA : Gaji Guru di Tamiang Layang
Dikutip dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.
Akan tetapi, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.
Dilansir dari berbagai sumber, guru honorer di Barabai tetap digaji setiap bulannya.
Jumlahnya pun bervariasi, tergantung lokasi mengajarnya.
Umumnya, hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.
BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Kapuas
Tentu ini cukup berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan berdasarkan dari status golongan.
4. Ada Tunjangan
Bila seorang guru telah diakui sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.
Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua berdasarkan kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.
Calon PNS : TKD Rp3.100.000
- PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
- PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
- PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
- PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
- PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250
Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa:
- Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
- Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang
BACA JUGA : Gaji Guru di Puruk Cahu
Syarat Menjadi Guru PNS
Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.
Anda juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti:
- Kartu Keluarga
- KTP atau SK dari Disdukcapil
- Transkrip nilai asli
- Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang telah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
- Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
- Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
- Bukti pengalaman kerja (bila sudah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
- Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
- Pas foto terbaru
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan hingga lengkap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.
Sekarang, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA : Gaji Guru di Sendawar
Anda bisa melaksanakan pendaftaran secara daring, oleh sebab itu tidak perlu repot datang ke lokasi instansi.