Ini Dia Gaji Guru di Banda Aceh Honorer dan PNS Update 2022

Ini Dia Gaji Guru di Banda Aceh Honorer dan PNS Update 2022

Tenaga pendidik merupakan garda terdepan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melewati proses belajar yang menarik dan interaktif, Daerah di Banda Aceh bisa menjadi lebih unggul.

Akan tetapi, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Banda Aceh sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga bila statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kutacane

Dilansir dari data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Akan tetapi, hanya sekitar 1,15 juta guru yang memperoleh uang tambahan dari tunjangan. Dilain sisi, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Banda Aceh tetap digaji setiap bulannya.

Nominalnya pun bervariasi, menurut lokasi mengajarnya.

Kebanyakan, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Bireuen

Tentu ini sangat berbeda sampai guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Apabila seorang guru sudah tercatat sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua menurut kesejahteraan di daerah itu sendiri. Ini dia contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Suka Makmue

 Syarat Menjadi Guru PNS

Disetiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa memilih instansi yang akan dituju lebih dulu.

Anda juga perlu menyiapkan sederet dokumen, antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin dilansir dari peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan hingga genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Kini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Meureudu

Anda bisa melakukan pendaftaran secara online, maka dari itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru