Kumpulan Gaji Guru di Amuntai  Honorer dan PNS Paling Update 2022

Kumpulan Gaji Guru di Amuntai  Honorer dan PNS Paling Update 2022

Tenaga pendidik merupakan garda paling depan bangsa dalam mencerdaskan masyarakat. Melalui proses belajar yang menawan dan aktif, Daerah di Amuntai  bisa menjadi lebih baik.

Sayangnya, di suatu sisi kesejahteraan guru masih sebatas wacana saja.

Gaji guru di Amuntai  sendiri memiliki kesenjangan yang cukup tinggi, dan juga apabila statusnya masih guru honorer.

Disisi yang berbeda, mereka juga tak kunjung memperoleh kepastian akan pekerjaan mengajar yang tetap.

BACA JUGA : Gaji Guru di Banjarmasin

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020 lalu, terdapat 3,87 juta guru di Indonesia yang terbagi di berbagai daerah.

Namun, hanya sekitar 1,15 juta guru yang mendapat uang tambahan dari tunjangan. Untuk sementara, sisanya hanya guru honorer tanpa kejelasan.

Dikutip dari berbagai sumber, guru honorer di Amuntai  tetap digaji setiap bulannya.

Nominalnya pun bermacam-macam, menurut dimana mengajarnya.

Biasanya, hanya sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

BACA JUGA : Gaji Guru di Pangkalan Bun

Tentu ini lumayan berbeda hingga guru PNS yang gajinya jutaan menurut dari status golongan.

4.     Terdapat Tunjangan

Jika seorang guru telah terdaftar sebagai PNS, maka akan memperoleh tunjangan.

Besaran tunjangan tiap daerahnya berbeda, semua tergantung kesejahteraan di daerah itu sendiri. Berikut contoh tunjangan guru PNS di wilayah DKI Jakarta.

 Calon PNS : TKD Rp3.100.000

  • PNS Golongan IIA – IID : TKD Rp4.370.625
  • PNS Golongan IIIA – IIIB : TKD Rp5.480.625
  • PNS Golongan IIIC – IIID : TKD Rp5.827.500
  • PNS Golongan IVA – IVB : TKD Rp6.174.375
  • PNS Golongan IVC – IVE : TKD Rp6.521.250

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan mendapat tunjangan berupa:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% untuk setiap anak dari gaji pokok. Jumlah anak maksimal 3 orang

BACA JUGA : Gaji Guru di Sukamara

 Syarat Menjadi Guru PNS

Setiap tahunnya, pemerintah membuka pendaftaran PNS untuk formasi guru. Sebelum menunaikan pendaftaran, pelamar bisa menentukan instansi yang akan dituju terlebih dahulu.

Anda juga perlu merancang sejumlah dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga
  • KTP atau SK dari Disdukcapil
  • Transkrip nilai asli
  • Ijazah asli bagi lulusan dalam negeri dan ijazah yang sudah disetarakan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  • Dokumen tambahan untuk instansi tujuan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat, baik secara jasmani maupun rohani dari dokter di pelayanan kesehatan
  • Surat pernyataan 5 poin menurut peraturan BKN 14/2018
  • Bukti pengalaman kerja (bila telah pernah) yang dilegalisir pejabat berwenang
  • Surat keterangan bahwa pelamar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya
  • Pas foto terbaru

Pastikan pelamar membawa dokumen yang dibutuhkan hingga genap. Bila ada yang terlewat, pelamar bisa saja gagal.

Saat ini, proses pendaftaran CPNS guru tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA : Gaji Guru di Kuala Pembuang

Anda bisa melakukan pendaftaran mengguBerikutnakan cara daring, maka dari itu tidak perlu repot hadir ke lokasi instansi.

Tips Lolos Seleksi CPNS Guru